MAKALAH
PEMANFAATAN
KEKAYAAN LAUT
SULAWESI
TENGAH
Guna memenuhi tugas mata
kuliahPendidikan Kewarganegaraan
yang dibina oleh Tri Mulyani, S.Pd, SH, MH
Disusun Oleh :
Fitri Hermawati B
211 13 0152
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SEMARANG
SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
I. I.
Latar Belakang
Tidak
ada negara bila tidak ada wilayah. Ini berarti eksistensi wilayah sangat
penting bagi suatu negara sebagaimana juga halnya dengan Negara
Indonesia.Secara fisik wilayah suatu negara dapat hanya berupa daratan saja
atau berupa daratan dan lautan (perairan).Sehingga dalam dalam perkembangannya
kemudian dikenal negara-negara kepulauan dan negara pantai. Indonesia adalah
negara kepulauan yang besar.
Sebagai
negara kepulauan, maka jelas Negara Indonesia memiliki wilayah daratan dan
lautan (perairan). Wilayah perairan Indonesia berada diantara dan sekitar
pulau-pulaunya, dengan luas kurang lebih 5.193.250 km2 terletak pada posisi
silang antara dua benua, Asia dan Australia, dan antara dua samudra Hindia dan
Pasifik.
Indonesia
memiliki sumber daya kelautan luar biasa, dan menurut kalangan potensinya mencapai
Rp3.000 triliun per tahun. Potensi itu berasal dari
sektor perhubungan laut, industri maritim, perikanan, wisata bahari, energi dan
sumber daya mineral, bangunan kelautan, serta jasa kelautan. Jika potensi ini
dapat direalisasikan dampaknya bagi perekonomian sangat luar biasa. Indonesia merupakan salah satu negara
kepulauan terbesar di dunia dengan segala potensi beragam. Kedaulatan bangsa bangsa
tidak lepas dari kedaulatan ekonomi sehingga Indonesia harus mengoptimalkan semua
potensi yang ada. Paradigma
pembangunan saat ini masih berpotensi pada daratan. Disini dapat kita lihat salah satu wilayah di Indonesia
yang memiliki potensi kelautan yang sangat baik tetapi belum dimanfaatkan
dengan optimal, yaitu Sulawesi Tengah yang
beribukota Palu memiliki luas
daratan 61.841 kilometer persegi dan luas lautan mencapai 189.480 kilometer
persegi dengan jumlah pulau sebanyak 1.134 buah.
II. Rumusan Masalah
1. Apa
saja potensi kelautan yang mungkin dikembangkan di Sulawesi Tengah?
2. Bagaimana upaya untuk meningkatkan
pemanfaatan potensi laut di Sulawesi Tengah?
3. Bagaimana masalah yang dihadapi dalam pemanfaatan
kekayaan laut Sulawesi Tengah?
4. Bagaimanakah pemanfaatan kekayaan laut untuk
meningkatkan ketahanan ekonomi nasional?
1. Untuk
mengetahui potensi kelautan apa saja yang mungkin dikembangkan di Sulawesi
Tengah.
2. Untuk
mengetahui upaya
yang dilakukan guna meningkatkan pemanfaatan potensi laut di Sulawesi Tengah.
3. Untuk mengetahui masalah-masalah
yang dihadapi dalam pemanfaatan kekayaan laut Sulawesi Tengah.
4. Untuk mengetahui cara pemanfaatan
kekayaan laut untutuk k meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Potensi
Kelautan Sulawesi Tengah
Salah satu konstelasi geografis di Indonesia yang
belum dimanfaatkan dengan maksimal, yaitu wilayah maritim di Palu Provinsi
Sulawesi Tengah (Sulteng) yang hingga saat ini kurang diekspos, padahal daerah laut itu mengandung potensi luar
biasa. Sulawesi Tengah hanya sering memamerkan potensi daratan, padahal wilayah lautnya
paling luas di Pulau Sulawesi, dimana
laut merupakan kekuatan Sulawesi Tengah maka harus
dimanfaatkan potensinya. Di wilayah Teluk Tomini terdapat 499 pulau kecil dan
belum bisa dimanfaatkan semuanya, sebuah pulau kecil jika dikelola dengan
maksimal, baik dari potensi kelautan maupun sektor jasa, akan mampu
menghasilkan pendapatan sekitar 1 triliun rupiah per tahun. Bayangkan,
bagaimana dengan ribuan pulau lainnya yang ada di Sulawesi Tengah.
Selain itu,
terdapat pula potensi sumber air laut, diperkirakan luas perairan sekitar 3
(tiga) kali luas daratan yakni 193.923,75 km² membentang sepanjang wilayah sebelah timur
sejauh Teluk Tolo dan Teluk Tomini, dan di sebelah barat adalah Selat Makassar dan sebagian laut Sulawesi.
Potensi perairan laut mengandung sumber penghasilan yang sangar besar berupa
bahan makanan ikan dan tumbuhan laut. Potensi lestari perairan laut Sulawesi Tengah
diperkirakan sebesar 1.593.796 ton pertahun. Potensi kelautan dan perikanan
dimasukkan dalam penetapan zona/kawasan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut Sulawesi Tengah,
yakni:
1. Zona pengembangan I, meliputi
perairan laut Sulawesi dan Selat Makasar yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala,
Kabupaten Toli-toli dan Kabupaten Buoi;
2. Zona Pengembangan II, meliput perairan Teluk Tomini yaitu Kab Lipaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Bariggai;
3. Zona Pengembangan III, meliputi Perairan Teluk folo, yattu Kabupaten Bariggat, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Worowali.
2. Zona Pengembangan II, meliput perairan Teluk Tomini yaitu Kab Lipaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Bariggai;
3. Zona Pengembangan III, meliputi Perairan Teluk folo, yattu Kabupaten Bariggat, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Worowali.
Potensi
penangkapan ikan di laut lepas dan budidaya pantai dapat menghasilkan 92.088
ton ikan dengan jumlah kapal penangkap ikan sebanyak 31.675 unit.Sedangkan di
perairan umum mencapai 299 ton ikan.Perikanan budi daya fuis areal mencapai
10.403 ha dapat memproduksi 9.286,6 ton.Pada budidaya tersebut mencapai
1.394,80 ha, dapat menghasilkan sebanyak 1.579,70 ton ikan. Pada budi daya
jumlah keramba mencapai 60 unit produksi 23,2 ton, sedangkan budidaya laut
dengan luas areal 828,3 ha menghasilkan produksi sebanyak 20.664,4 ton. Saat
ini, Provinsi Sulawesi Tengah pengekspor hasil perikanan sebanyak 1.641 ton
keberbagai negara setiap tahunnya. Berikut
ada beberapa potensi pesisir atau pantai Sulawesi
Tengah yang dapat dimanfaatakan,
yaitu :
1.
Sebagai Sumber daya alam
2.
Sebagai tempat Wisata
3.
Sebagai ladang Bisnis, cafetaria, taman bermain tempat rehat
4.
Tempat penjualan Ikan dalam hal ini adalah Petani laut atau nelayan yang
berperan
5.
Tempat Budidaya garam
6.
Tempat Tumbuh Terumbuh karang dan Rumput laut
B. Upaya Pemanfaatan Kekayaan Laut Sulawesi
Tengah
Pemerintah hendaknya harus bekerja
lebih keras dalam mencari penyelesaian masalah ini agar eksplorasi serta pemanfaatan
kekayaan laut kita dapat dilaksanakan secara optimal dan terarah. Negara kita
perlu mempunyai kebijakan kelautan yang jelas dan bervisi ke depan karena
menyangkut geopolitik dan kebijakan-kebijakan dasar tentang pengelolaan sumber
daya kelautan. Kebijakan mengenai berbagai terobosan untuk mendayagunakan
sumber daya kelautan secara optimal dan lestari sebagai keunggulan kompetitif bangsa.
Mengingat
potensi sumber daya laut yang kita miliki sangat besar, maka kekayaan laut ini
harus menjadi keunggualan kompetitif Indonesia, yang dapat menghantarkan bangsa
kita menuju bangsa yang adil, makmur, dan mandiri. Pembangunan di darat harus
disinergikan dan diintegrasikan secara proporsional dengan pembangunan
sosial-ekonomi di laut. Perlu adanya peningkatan produksi kelautan kita dengan
cara memberikan penyuluhan kepada para nelayan, pemberian kredit ringan guna
membeli perlengkapan untuk menangkap ikan yang lebih memadai, serta pembangunan
pelabuhan laut yang besar guna bersandarnya kapal-kapal ikan yang lebih besar.
Peningkatan
produksi juga meliputi sektor bioteknologi perairan, mulai dari proses produksi
(penangkapan ikan dan budidaya), penanganan dan pengolahan hasil, serta
pemasarannya. Selain itu, harus ada perhatian terhadap sektor wisata bahari
dengan adanya perbaikan mencakup penguatan dan pengembangan obyek wisata bahari
dan pantai, pelayanan, pengemasan serta promosi yang gencar dan efektif.
Dengan
berbagai kebijakan kelautan yang ditempuh ini, diharapkan adanya pembangunan
kelautan yang sinergis dan terarah serta menyeluruh, sehingga tidak mustahil
dengan pemanfaatan kekayan laut yang optimal akan menumbuhkan pertumbuhan
ekonomi secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia
menuju Indonesia yang adil, makmur, dan mandiri.
Dibutuhkan kesinergisan dari banyak
pihak (institusi) yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam pengembangan
kelautan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, agar manajemen
pengelolaan laut ini dapat berhasil dengan optimal.
Institusi
tersebut di antaranya DKP, Departemen Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan
Laut, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Departemen Tenaga Kerja,
Departemen Kehutanan, Departemen Pariwisata dan Budaya, Departemen Perdagangan,
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Ditjen Bea Cukai, Pelindo, TNI AL,
Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaaan, dan sebagainya.
Upaya-upaya
lain yang juga dapat dilakukan, antara lain :
a. Melanjutkan
budi daya perikanan laut.
b. Menumbuhkan
industri pengolahan hasil kelautan, bioteknologi kelautan.
c. Memantapkan
pengendalian perikanan tangkap di seluruh wilayah Indonesia.
d. Membudidayakan
rumput laut, guna meningkatkan produksi rumput laut Sulawesi Tengah yang
sebelumnya Sulawesi
Tengah menempati urutan ketiga terbesar produsen rumput laut secara nasional
sampai dengan tahun 2009, setelah NTB dan Sulawesi Selatan, namun pada tahun
2010 daerah ini berada pada urutan kedua dari 33 provinsi di tanah air.
e. Memanfaatkan
laut di Sulawesi Tengah menjadi obyek wisata yang mampu menarik perhatian
wisatawan asing.
C. Masalah-masalah yang Dihadapi Dalam Pemanfaatan Kekayaan Laut
Sumber daya kelautan yang begitu melimpah tetapi belum
termanfaatkan dengan optimal ini hanya dipandang “sebelah mata”, kalaupun ada kegiataan pemanfaatan
sumber daya kelautan, maka dilakukan kurang profesional dan ekstraktif, kurang
mengindahakan aspek kelestariannya. Bangsa Indonesia kurang siap dalam
menghadapi segala konsekuensi jati dirinya sebagai bangsa nusantara atau negara
kepulauan terbesar di dunia karena tidak disertai dengan kesadaran dan
kapasitas yang sepadan dalam mengelola kekayaannya.
Di
satu sisi Indonesia memposisikan diri sebagai negara kepulauan dengan kekayaan
lautnya yang melimpah, tetapi di sisi lain Indonesia juga memposisikan diri
secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani yang masih
berada di bawah garis kemiskinan, sedangkan dalam industri modern, negara kita
kalah bersaing dengan negara lain. Semua ini berdampak juga terhadap sektor
industri kelautan sehingga menimbulkan banyak masalah berkaitan dengan
pemanfaatan kekayaan laut. Diantaranya para nelayan Indonesia
masih miskin dan tertinggal dalam perkembangan teknologi kelautan. Kemiskinan dan kemiskinan yang
menyelimuti mereka karena sistem yang sangat menekan seperti pembelian
perlengkapan untuk menangkap ikan yang masih harus lewat rentenir karena jika
melalui Bank, prosesnya yang berbelit-belit dan terlalu birokrasi. Juga dengan produksi industri
kelautan yang keadaannya setali tiga uang, terlihat dari rendahnya peranan
industri domestik seperti nelayan.
Selain
itu, banyak nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan kita, tiap
tahunnya jutaan ton ikan di perairan kita dicuri oleh nelayan asing yang
rata-rata peralatan tangkapan ikan mereka jauh lebih canggih dibandingkan para
nelayan tradisional kita. Kerugian yang diderita negara kita
mencapai Rp 18 trilyun-Rp36 trilyun tiap tahunnya. Hal ini memang kurang bisa
dicegah oleh TNI AL sebagai lembaga yang berwenang dalam mengamankan wilayah
laut Indonesia, karena seperti kita ketahui keadaan alut sista (alat utama
sistem senjata) seperti kapal perang yang dimiliki TNI AL jauh dari mencukupi.
Untuk mengamankan seluruh wilayah perairan Indonesia yang mencapai 5,8 km2,
TNI AL setidaknya harus memiliki 500 unit kapal perang berbagai jenis. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
pemanfaatan laut sebagai potensi bangsa yang dahsyat itu terabaikan di
antaranya yaitu lemah pengamanan, lemah pengawasan, dan lemah koordinasi dari
negara. Selain hal-hal
diatas adalagi masalah yang dihadapi dalam pemanfaatan dumber daya alam di
Sulawesi Tengah yang dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
a.
Aspek sosial
- Masih lemahnya kesadaran masyarakat terhadap
ancaman kerusakan pesisir.
- Masih kurangnya keterlibatan dan kemampuan masyarakat
lokal untuk berpartisipasi secara aktif dan diberdayakan dalam upaya berbagai
pelestarian lingkungan serta dalam proses pengambilan keputusan untuk
pengelolaan sumber daya pesisir.
b. Aspek ekonomi
- Belum dilaksanakannya secara optimal dan berkelanjutan
kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pesisir karena keterbatasan
modal, sarana produksi, pengetahuan dan keterampilan, serta faktor eksternal
seperti keterbatasan pelayanan dan penyediaan fasilitas oleh pemerintah.
- Masih perlu ditingkatkannya koordinasi dalam
penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan oleh
instansi-instansipemerintah daerah yang berkaitan dengan pembangunan pesisir.
c. Aspek ekologis
- Masih rendahnya pengertian dan
kesadaran masyarakat untuk melindungi, menjaga keseimbangan dan memantapkan
ekosistem pesisir, sehingga terjadi banyak pengrusakan hutan bakau (magrove),
tumbuh karang dalam jangka waktu pendek.
d. Aspek administratif
- Masih perlunya ditingkatkan koordinasi
dan mekanisme administrasi dan penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan
yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan perairan karena
selama ini masih terdapat banyak tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab diantara
lembaga-lembaga pemerintah.
D. Pemanfaatan Kekayaan Laut Untuk
Ketahanan Ekonomi Indonesia
Ketahanan ekonomi adalah merupakan
suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan, kekuatan nasional dalam meghadapi serta mengatasi segala tantangan
dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun luar negara
Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan
penigkatan perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia yang telah diatur
berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang
berdaya saing tinggi, dan mewujudkan perekonomian rakyat yang secara adil dan
merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya
ketahanan ekonomi melalui suatu iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta menigkatnya daya
saing dalam lingkup perekonomian global.
Ketahanan ekonomi hakikatnya
merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan
dasar filosofi Pancasila, yang menekankan kesejahteraan bersama, dan mampu
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan
kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
Potensi bidang kelautan cukup besar
meliputi sektor perikanan, pelayaran, pariwisata bahari, perkapalan,
jasa pelabuhan serta sumberdaya mineral bawah laut. Potensi ini dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi kelautan akan tetapi diperlukan
keterpaduan kebijakan publik di bidang kelautan. Karena sektor kelautan menjadi
potensi yang sangat strategis untuk didorong sebagai mainstream pembangunan
perekonomian nasional.
Kekayaan sumberdaya pesisir dikuasai
oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat, memberikan manfaat bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan
kebutuhan generasi yang akan datang. Ironisnya, sebagian besar tingkat
kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir justru menempati
strata ekonomi yang paling rendah bila dibandingkan dengan masyarakat darat
lainnya. Dengan upaya peningkatan SDM masyarakat pesisir (nelayan) maka
perekonomian akan meningkat, sehingga ketahanan ekonomi akan semakin baik.
Melihat semakin besarnya peran
ekonomi kelautan (marine economy) dalam pembangunan nasional maka
diperlukan adanya agenda kebijakan bidang kelautan dalam upaya menjadikan
Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara yang sejalan dengan
amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) 2005- 2025, yakni misi mewujudkan Indonesia sebagai negara
kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan makmur yang berbasis kepentingan
nasional sebagaimana tersirat dalam misi ketujuh undang-undang tersebut.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kepulauan
yang memiliki banyak konstelasi geografis yang masih dapat dimanfaatkan. Salah
satunya yaitu wilayah di Sulawesi Tengah yang mempunyai banyak potensi terutama
di bidang kelautan seperti potensi sumber air laut,
diperkirakan luas perairan sekitar 3 (tiga) kali luas daratan yakni 193.923,75
km² membentang sepanjang wilayah sebelah timur sejauh Teluk Tolo dan Teluk Tomini, dan di sebelah barat adalah
Selat Makassar dan sebagian laut Sulawesi. Potensi perairan laut mengandung
sumber penghasilan yang sangar besar berupa bahan makanan ikan dan tumbuhan
laut. Potensi lestari perairan laut Sulawesi Tengah diperkirakan sebesar
1.593.796 ton pertahun, potensi penangkapan ikan di laut lepas dan budidaya pantai dapat
menghasilkan 92.088 ton ikan, potensi
sebagai tempst wisata, sebagai tempat budidaya teumbu karang dan rumput laut.
Tetapi sayang sekali sebagian besar potensi-potensi tersebut belum
termanfaatkan dengan optimal. Maka dari itu negara kita
perlu mempunyai kebijakan kelautan yang jelas dan bervisi ke depan karena
menyangkut geopolitik dan kebijakan-kebijakan dasar tentang pengelolaan sumber
daya kelautan. Kebijakan mengenai berbagai terobosan untuk mendayagunakan
sumber daya kelautan secara optimal dan lestari sebagai keunggulan kompetitif
bangsa.Sektor kelautan menjadi potensi yang sangat strategis untuk didorong
sebagai mainstream pembangunan perekonomian nasional
2. Saran
Pemerintah
dan masyarakat harus selalu bekerjasama agar dapat memanfaatkan kekayaan laut
secara optimal dan terarah. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi kelautan, yang
juga akan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Memang untuk mewujudkan cita-cita
tersebut perlu adanya koordinasi berbagai pihak dan dukungan dari masyarakat. Seyogyanya harus ada perubahan
paradigma pembangunan nasional di masyarakat kita dari land-based development
menjadi ocen-based development.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar